Pada tanggal 25 September 2007 Ketua Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja-Bali (Dr. H. Nurwidji,M.HA) mengajukan Ijin Penyelenggaraan STIKES Majapahit Singaraja ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI di Jakarta dengan Surat Permohonan Nomor : 03/YKWK/IX/2007, setelah melewati beberapa proses maka pada tanggal 22 September 2008 terbitlah SK MENDIKNAS RI Nomor : 205/D/O/2008 tentang Ijin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Majapahit Singaraja yang awalnya berkedudukan di Jalan P.B Sudirman Singaraja.
Pada bulan Juli tahun 2009 kedudukan STIKES Majapahit Singaraja pindah ke Jalan Raya Air Sanih Km.11 Bungkulan Singaraja-Bali ini merupakan akibat adanya oknum luar yang ingin merebut kepemilikan Ijin Operasional STIKES Majapahit Singaraja yang akhirnya berujung keranah Hukum, sehingga berdampak terhadap Pelayanan Akademik dan non Akademik.
Untuk mencegah terjadinya kerugian dimasyarakat dalam hal ini Mahasiswa, maka Pemerintah dalam hal ini DIKTI mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara memberikan kesempatan kepada Ketua Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja-Bali untuk mengajukan nama baru ijin penyelenggaraan sebagai pengganti ijin penyelenggaraan STIKES Majapahit Singaraja. Kemudian pada tanggal 20 Nopember 2014 Ketua Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja-Bali mengajukan permohonan pengajuan Ijin Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Buleleng tentunya dengan melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan.
Sehingga untuk memfinalisasi kebijakan yang diambil DIKTI didalam menyelesaikan permasalahan Hukum yang terjadi dilembaga STIKES Majapahit Singaraja maka pada tanggal 26 Mei 2015 terbitlah Surat Keputusan Menteri Riset,teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Nomor : 363/M/Kp/V/2015 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 205/D/O/2008 tentang pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Majapahit Singaraja diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja-Bali. Yang mana didalam Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Nomor : 363/M/Kp/V/2015 Tanggal 26 Mei 2015 dalam salah satu point Keputusannya memerintahkan kepada Ketua Pengurus Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja-Bali untuk memindahkan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Majapahit Singaraja ke Perguruan Tinggi yang memiliki program studi yang sama dalam hal ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng. Sehingga saat ini Mahasiswa dan Dosen yang dulunya terdaftar sebagai Mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Majapahit Singaraja telah pindah ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng dan segala aktivitas yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi saat ini sepenuhnya telah dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng. Demikian sejarah singkat berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng yang saat ini berkedudukan di Jalan Raya Air Sanih Km.11 Bungkulan Singaraja-Bali yang telah melahirkan tenaga kesehatan profesional yang siap bersaing di pasar global.Sehingga untuk memfinalisasi kebijakan yang diambil DIKTI didalam menyelesaikan permasalahan Hukum yang terjadi dilembaga STIKES Majapahit Singaraja maka pada tanggal 26 Mei 2015 terbitlah Surat Keputusan Menteri Riset,teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Nomor : 363/M/Kp/V/2015 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 205/D/O/2008 tentang pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Majapahit Singaraja diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja-Bali. Yang mana didalam Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Nomor : 363/M/Kp/V/2015 Tanggal 26 Mei 2015 dalam salah satu point Keputusannya memerintahkan kepada Ketua Pengurus Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja-Bali untuk memindahkan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Majapahit Singaraja ke Perguruan Tinggi yang memiliki program studi yang sama dalam hal ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng. Sehingga saat ini Mahasiswa dan Dosen yang dulunya terdaftar sebagai Mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Majapahit Singaraja telah pindah ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng dan segala aktivitas yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi saat ini sepenuhnya telah dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng. Demikian sejarah singkat berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng yang saat ini berkedudukan di Jalan Raya Air Sanih Km.11 Bungkulan Singaraja-Bali yang telah melahirkan tenaga kesehatan profesional yang siap bersaing di pasar global.
Jl. Raya Air Sanih No.Km, Bungkulan, Kec. Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali 81171
+62 878-9019-8284
+62 878-9019-8284
info@kuliahkaryawan.net
© Copyright kuliahkaryawan All Rights Reserved